on 2008-11-29

MATERI KOMPETENSI DASAR I:

HAKEKAT BANGSA DAN NEHARA

A. Kedudukan Manusia sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial

1. I. Kedudukan Manusia sebagai Makhluk Individu

A. Manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

Manusia sebagai makhluk individu diartikan sebagai person atau perseorangan atau sebagai diii pribadi. Manusia sebagai diii pribadi merupakan makhluk yang diciptakan secara sempurna oleh Tuhan Yang Maha Esa. Disebutkan dalam Kitab Suci Al Quran bahwa Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya “.

Jika kita amati secara seksama benda-benda atau makhluk ciptaan Tuhan yang ada di sekitar kita, mereka memiliki unsur yang melekat padanya, yaitu unsur benda, hidup, naluri, dan akal budi.

1). Makhluk Tuhan yang hanya memiliki satu unsur, yaitu benda atau materi saja. Misalnya, batu, kayu, dan meja.

2). Makhluk Tuhan yang memiliki dua unsur, yaitu benda dan hidup. Misalnya, tumbuh-tumbuhan dan pepohonan.

3). Makhluk Tuhan yang memiliki tiga unsur, yaitu benda, hidup, dan naluri/ instink. Misalnya, binatang, temak, kambing, kerbau, sapi, dan ayarn.

4). Makhluk Tuhan yang memiliki empat unsur, yaitu benda, hidup, naluri/instink, dan akal budi.

Misalnya, manusia merupakan makhluk yang memiliki keunggulan dibanding dengan makhluk yang lain karena manusia memiliki empat unsur, yaitu benda, hidup, instink, dan naluri.

B.Hakikat manusia

Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia didudukkan sesuai dengan kodrat, harkat, martabat, hak, dan kewajibannya.

1) Kodrat manusia

Kodrat manusia adalah keseluruhan sifat-sifat ash, kemampuan atau bakat­bakat alami yang melekat pada manusia, yaitu manusia sebagai makhluk pribadi sekaligus makhluk sosial ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ditinjau dan kodratnya, kedudukan manusia secara pribadi antara lain sesuai dengan sifat-sifat aslinya, kemampuannya, dan bakat-bakat alami yang melekat padanya.

2. Harkat manusia

Harkat manusia artinya derajat manusia. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

3. Martabat manusia

Martabat manusia artinya harga din manusia. Martabat manusia adalah kedudukan manusia yang terhormat sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berakal budi sehingga manusia mendapat tempat yang tinggi dibanding makhluk yang lain. Ditinjau dan martabatnya, kedudukanmanusia itu lebih tinggi dan lebth terhormat dibandingican dengan makhluk­ lainnya

3. Hak asasi manusia

Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimihiki oleh setiap manusia sebagai anugerah dan Tuhan Yang Maha Esa, seperti hak hidup, hak milik, dan hak kebebasan atau kemerdekaan.

5. Kewaiban manusia

Kewajiban manusia artinya sesuatu yang harus dikerjakan oleh manusia. Kewajiban manusia adalah keharusan untuk melakukan sesuatu sebagai konsekwensi manusia sebagai makhluk individu yang mempunyai hak­hak asasi, sekaligus makhluk sosial yang mempunyai kewajiban untuk melakukan sesuatu berdasarkan norma-norma yang berlaku. Ditinjau dan kewajibannya, manusia berkedudukan sama, artinya tidak ada diskriminasi dalam melaksanakan kewajiban hidupnya sehari-hari.

II. Kedudukan Manusia sebagai Makhluk Sosial

Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia sebagai warga masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat hidup sendiri atau mencukupi kebutuhan sendiri. Meskipun dia mempunyai kedudukan dan kekayaan, dia selalu membutuhkan manusia lain. Setiap manusia cenderung untuk berkomunikasi, berinteraksi, dan bersosialisasi dengan manusia lainnya. Dapat dikatakan bahwa sejak lahir, dia sudah disebut sebagai makhluk sosial.

0 komentar: